Rabu, 03 Desember 2014

THE POWER OF LOVE

0 komentar

Halooo.. gue Yosedo Pratama dan gue masih ganteng, btw tambah ganteng lho, kegantengan meningkat 0,0001% tiap 0,0001 detik, itulah resiko terlahir sebagai orang ganteng. Tapi maaf bukan itu yang akan gue bahas,mungkin penggemar kecewa, tapi semua akan indah diwaktu yang tepat. Sabar ya fansss!!! .kali ini gue akan nulis tentang “The Powef of Love” ini tulisan pertama gue yang sedikit agak serius, karena pada dasarnya kegantengan berbanding lurus dengan....gk usah dilanjutin  udah tau jawabanya kan??? The Power of Love....ya kekuatan cinta, manusia pada dasarnya bagikan tambang emas dann perak. Cintalah yang membuat hati menjadi hati, jika tiada cinta tiada hati, hanya lempung dan air atau bahkan butiran debu. Setiap hati yang tidak berkobar bukanlah hati, hati yang beku hanyalah seperti segenggam lempung

Menurut gue cinta adalah kekuatan, cinta adalah tenaga agung yang membuat si penakut menjadi pemberani. Seekor ayam betina akan tetap menyembunyikan sayapnya bila ia sendirian, mencari cacing-cacing dengan santainya, ia sedikit bersuara dan tidak tegar dihadapan bocah lemah sekalipun. Namun akan berubah jika ayam betina itu mempunyai anak, cinta yang mengubahnya. Sayap yang tadinya disembunyikan, dikembangkanya. Ia mengambil sikap menyerang dan bunyi kotek pun bertambah keras. Jika sebelumnya ia melarikan diri dari kemungkinan bahaya, kini ia menerjang bahaya diaman ada kemungkinan itu.Inilah cinta yang mengubah ayam betina yang penakut menjadi pemberani

Cinta mengubah orang yang gk ganteng menjadi agak ganteng, orang lamban dan malas menjadi lincah dan terampil. Cintalah yang mengubah burung yang tamak pengumpul gabah hanya dengan ingatan diri sendiri dan hanya mengurus diri sendiri, menjadi makhluk murah hati yang memanggil anak anaknya bila ia menemukan biji jagung. Cinta menyempurnakan jiwa, dan menampilkan kemampuan yang terpendam. Dari sisi pandang persepsi cinta itu mengilhami. Dari sisi emosi cinta itu mengeraskan kemauan dan tekad. 

Menurut gue cinta ada dua macam yang saling berlawanan, ada efek baik ada juga efek buruk. Perasaan manusia ada berbagai jenis. Sebagaian padanya termasuk kategori nafsu, khususnya nafsuk seks, dan tergolong aspek aspek yang sama yang dipunyai manusia dan hewan. Seorang lelaki yang merasa dirinya gemetar melihat seraut wajah cantik,merasa menggigil bila disentuh tangan mulus. Perlu diketahui bahwa yang bekerja disana adalah proses bendawi,hewani. Cinta semacam ini datangnya begitu cepat, begitu pula perginya.

Sepanjang manusia dikuasai nafsu ,ia akan terus mencari seorang atau sesuatu yang menarik untuk dirinya, ia berpkir dengan gagasan bagaimana ia mendapat keuntungan dari bersatu denganya. Manusia mempunyai ragam perasaan lain “cinta dan kasih sayang” membuat manusia berada dibawah pengaruh perasaan manusiawinya yang lebih tinggi. Ia berusaha membahagiakan orang yang dicintainya, mengorbankan apapun demi keinginan orang yang dicintainya. Perasaan itu yang melahirkan kasih sayang, keikhlasan, dan kesabaran. Berlawanan dengan jenis pertama tadi.

Cinta harus merasakan ego dari pribadi yang ia cintai sepenting egonya sendiri, dan harus menyadari perasaan dan keinginan kekasihnya seolah-olah itu perasaan dan keinginanya sendiri.
Itulah yang gue rasakan....bersamamu...
Read more ►

Senin, 27 Mei 2013

THE MINORITY : Potret Perayaan Hari Raya Waisak 2013 di Borobudur

2 komentar

Perkenalkan, gue Yosedo Pratama,gue ganteng, dan akhirnya mau nulis lagi. Waktu itu gue nerima telpon dari temen. “do,besok liburan yuk ke Borobudur, tapi loe boncengin gue ya?” seketika itu telpon langsung gue tutup. Selang 30 menit, ada yang makhluk asing telpon gue,kali ini lewat hape temen. “besok loe ikut ke Borobudur gak? Naik mobil”.gue jawab “kalo gratis ikut”. Makhluk asing jawab “halah nanti patungan 40-50rb”. Gue jawab “pikir pikir dulu”. Setelah itu telpon gue tutup. 15 detik kemudian gue sadar bahwa gue bener-bener gak tau siapa yang telpon gue tadi. 

Sekarang gue mencoba gaul,sudah meninggalkan dunia friendster dan beralih ke dunia twitter. Mungkin karena orang yang gue suka sering nge-tweet,tapi bukan itu permasalahanya,lupakan. Gue sedang baca timeline, ada temen yang lagi nge-tweet “SeP1 n1H,9aK 4dhA y9 n9Ajak1N k3 b0RobuDur” seketika langsung gue blok. gue bingung,kenapa gue bisa ngefollow spesies alay.disisi lain gue jadi ngrasa bersalah. Tidak seharusnya spesies alay dijauhi dan sudah seharusnya pemerintah menyediakan perlindungan hukum bagi spesies alay,mungkin dengan pembuatan ”suaka marga alay”.

Gue berpikir, mengapa tema hari ini Borobudur. Dan akhirnya gue tau kalau besok ternyata hari raya Waisak. Waisak  merupakan perayaan atas tiga peristiwa penting dalam agama Buddha. yaitu memperingati kelahiran, pencapaian kesempurnaan dan meninggalnya sang Budha.Tema perayaan Tri Suci Waisak tahun ini mengambil tema ‘Dengan Semangat Waisak Kita Tingkatkan Kesadaran Untuk Terus Berbuat Kebajikan’. Sedangkan Sub temanya adalah ‘Sucikan Pikiran, Tingkatkan Kebajikan, Kehidupan menjadi Harmonis’.

Seperti tahun sebelumnya, peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2013 juga dipusatkan di kawasan Candi Borobudur dan Candi Mendut, Magelang, Jawa Tengah. Ribuan pengunjung, baik lokal maupun mancanegara, memadati candi yang terletak di Magelang, Jawa Tengah, ini. Kebanyakan pengunjung mengaku menanti ritual pelepasan seribu lampion, yang menjadi penanda berakhirnya prosesi Waisak tahun ini. Di negara dengan mayoritas penduduknya beragama Buddha prosesi ini berlangsung secara sakral, tertib, khitmat, dan tenang. Gue sedikit bingung dengan temen temen yang ngajak gue ke borobudur. Bukankah justru dengan kehadiran gue dan antek-antekya justru malah mengganggu prosesi ritual itu sendiri?

Agama Buddha di negara ini tergolong minoritas, yang seharusnya mendapat perlindungan lebih agar mendapat keadilan seperti mayoritas. Namun menurut gue upacara keagamaan yang berlangsung malah dijadikan bahan tontonan, atraksi wisata,konser,  mungkin gue bakalan kebanjiran order kalau jadi tukang foto disana. Fakta yang terjadi di lapangan Pukul 17.00 WIB, para biksu dari majelis-majelis yang sudah dua hari melakukan prosesi Waisak dari Candi Mendut ke Candi Borobudur sudah berkumpul di panggung pelataran.

Hujan turun, membuat suasana menjadi serba galau. para pengunjung mengembangkan payung selama menunggu acara dimulai. Hingga pukul 19.00, acara masih belum juga dimulai, padahal para biksu dan biksuni sudah berkumpul di panggung, siap untuk memanjatkan doa bersama. Upacara yang tertunda karena menunggu kedatangan Menteri Agama Suryadarma Ali (untung gak nungguu gue) ,bahkan penonton yang tidak sabar ingin menonton lampion terbang pun sempat meneriaki dengan kata “huuuu”

Kini prosesi Waisak di Borobudur memang  menjadi tontonan yang menghibur bahkan sepertinya Ironman 3 pun kalah menariknya . Nilai magis yang terkandung didalamnya telah berbaur dengan komersialisasi wisata. Pukul 20.00 WIB, akhirnya Menteri Agama datang. Kedatangannya disambut sorakan penonton yang kecewa. Sorakan ini juga terdengar saat Suryadarma membacakan sambutan dan saat pemuka agama Budha menyebutkan namanya. Saat sambutan dari pemuka agama Budha, pengunjung pun terdengar tak bisa tenang, gelisah, galau dan terdengar suara teriakan canda dan tawa dengan indahnya.

Begitulah potret negeri ini, minoritas seringkali menjadi bahan tontonan, lelucon. Sudah seharusnya pengunjung menghormati upacara keagamaan. Berikanlah kesempatan untuk mereka yang sedang beribadah, bukan malah menjadikan acara mereka untuk  kesenangan tersendiri. Mungkinkah perayaan Waisak, Borobudur hanya dibuka untuk umat Buddha yang merayakan perayaanya, dan pihak pihak yang berkepentingan? Gue misalnya.

Read more ►

Minggu, 23 Desember 2012

SECRET ADMIRER Eps 2 : Intan

1 komentar

Saat ini gue masih kuliah di Fakultas Hukum UNS, gue ikut beberapa organisasi dan gue ganteng. Gue termasuk mahasiswa yang aktif,saking aktifnya  saat perkuliahan pun gue joget gangnam style. Didalam salah satu organisasi gue, gue ketemu seorang wanita yang bernama ...katakanlah  Intan, Gue sempet kaget ada sosok wanita seperti Intan. Pertama kali melihat Intan, gue kira dia makhluk asing yang ingin menjajah bumi, gue sempet ingin memusnahkan dan mengembalikan dia ke planet asalnya. Intan tidak seperti wanita pada umumnya, Intan cukup expert dalam pergaulan, ia tidak suka boneka, bahkan ia bisa ngupil pakai jempol kaki.

Namun disisi lain Intan orangnya asyik diajak ngobrol. Meskipun Intan seperti makhluk asing namun ia seperti ‘air’, ia dapat menyesuakan keadaan seperti apapun, lingkungan apapun bahkan gue sempet curiga jangan-jangan dia manusia bunglon yang terdampat di bumi. Banyak hal yang gue lakukan dengan intan yang tidak pernah gue lakukan dengan wanita lain seperti lomba ngupil pakai jempol kaki, jalan pakai kepala dan masih banyak lagi. Sejak itu gue jadi akrab dengan Intan, dia menganggap gue sebagai sahabat begitupun dengan gue, dan itu pertama kalinya gue punya sahabat seorang wanita lebih tepatnya makhluk asing.

Saat itu gue lagi galau, Intan sepertinya juga lagi galau(mungkin karena ia kangen dengan planet asalnya).gue bilang “tan, makan yuk” dia jawab “yuk do,di...(sensor).. aja ya” selesai makan kita mulai ngobrol hal-hal klasik, dari yang biasa sampai yang luar biasa. Kebiasaan bersama Intan menjadi sering bahkan menjadi suatu kebutuhan tersendiri, rasanya ada yang kurang kalau ketemu Intan tanpa makan bersama

Gue sempat bertanya-tanya apa yang terjadi dengan gue? Gak mungkin gue suka Intan,dia temen gue dan yang pasti dia manusia setengah bunglon. Banyak kejanggalan yang gue alami, ada yang kurang ketika tidak sehari bersama Intan. Dan akhirnya gue sadari bahwa ternyata gue memang suka Intan. Gue selalu mengelak terhadapa apa yang gue rasakan. Sadar do! Sadar! Inget Intan bukan manusia, Cintamu cinta terlarang! Banyak perbedaan diantara gue dan Intan dari pola pikir, kepribadian dan yang pasti gue manusia sementara Intan manusia jadi-jadian. Namun perasaan berkata sebaliknya, gue suka Intan dan itulah perasaan yang seharusnya tak terjadi.

Seiring berjalanya waktu, kedekatan gue dengan Intan semakin berkurang, kita mempunyai kesibukan masing-masing. Dan saat itu gue baru tau kalau Intan ternyata lagi deket dengan manusia lain, kedekatanya berlangsung cepat dan akhirnya mereka jadian. Gue gak terima akan hal itu, gue ingin memberitau manusia tersebut bahwa Intan bukanlah manusia yang sebenarnya dan hubungan cinta kalian terlarang, namun niat itu gue urungkan. Melihat mereka berdua bagaikan ditusuk beribu-ribu jarum, segala perasaan yang tak bisa gue jelaskan bercampur aduk menjadi satu.

Disini gue jadi banyak belajar, kebiasaan yang berulang-ulang akan meruntuhkan suatu idealisme. Namun lagi-lagi itu kesalahan gue, gue hanya bisa membayangkan tanpa adanya tindakan, gue hanya bisa mengagumi namun tidak bisa memiliki, entah sampai kapan setiap gue suka dengan wanita  hanya berada dalam alam pikiran yang tak pernah terealisasikan. Terkadang yang kita inginkan bukanlah apa yang dibutuhkan. Dan gue selalu berdoa “semoga dia berubah jadi suka ke gue” namun doa tersebut tak pernah terkabul” dan akhirnya gue berdoa dengan lebih realistis “semoga dia bahagia dengan siapapun yang pada akhirnya ia dapatkan”.



End.....

Read more ►

SECRET ADMIRER Eps 1 : Mira

0 komentar

Perkenalkan nama gue Yosedo Pratama, ganteng, dan masih single. Disini gue akan sedikit bercerita tentang kehidupan gue ( yang pengen tau lebih lanjut follow twitter gue @pratamayosedo dan rasakan sensasinya). Sewaktu gue masuk kuliah di Fakultas Hukum UNS, gue sempet jatuh cinta dengan seorang wanita katakanlah namanya Mira. Mira anaknya cantik, pinter, manis, sedikit kelihatan judes, dan punya bulu ketek. Mira termasuk mahasiswa yang aktif dibandingkan dengan mahasiswa lain karena dia sering mondar-mandir  seperti kutu loncat.

Sebenernya gue mengenal Mira sejak kelas 3 SMP lewat sms. Gue dapet nomer HP dia dari judi togel. Dan gue inget betul sms pertama yang gue kirim ke Mira. Begini smsnya  "HaY MiRA LeH NaL GaK?" Kemudian dia bales "Leh Za, cPa eAa?" Kurang lebih seperti itu. Sekarang gue sadar ternyata waktu SMP gue 4L4y, dan ternyata 4Lay termasuk proses menuju kedewasaan. Sejak saat itu kita jadi sering smsan mulai menceritakan tentang hobi, makanan favorit, saat pup ngapain aja. 

Namun lambat laun kedekatan gue dengan Mira yang hanya lewat sms semakin jauh, mungkin karena dia bosen dengan gue atau jatuh cinta dengan orang lain.Akhirnya gue masuk SMA biasa aja sedangkan Mira diterima di SMA favorit di Solo. Pada masa ini gue bener-bener lost contact dengan Mira dalam hal sms, namun masih bisa melihat dia lewat Friendster (gue emang orang kuno,gak terima loe?)

Waktu kelulusan SMA gue memutuskan untuk kuliah di Fakultas Kedokteran Binatang Buas UNS, namun sayangnya gue dari IPS jadi gue urungkan niat itu, selain itu fakultas tersebut juga tidak ada. Pada Akhirnya gue diterima di Fakultas Hukum UNS dan ketika pengambilan almamater  gue melihat Mira berada di situ juga, gue sempet kaget dan shock dan pengen koprol pakai kepala,namun karena tempatnya rame gue urungkan niat itu. Ini pertama kalinya gue melihat Mira secara langsung, terus gue beranikan diri untuk sms “Mir kamu masuk fakultas hukum ya,tadi pakai baju hitam kan?” kemudia di bales “iya doo,kok tau?kamu masuk fakultas hukum juga ya?” terus gue bales “iyaa Mir,ternyata kamu lebih cantik dibandingkan foto facebook (sekarang gue gaul,gak pakai friendster lagi) dan gue baru sadar ternyata gue dan Mira sama-sama sudah dewasa (bandingkan gaya bahasa sms pertama dan gue dan Mira dengan yang sekarang)

Saat Semester satu gue banyak sekelasnya dengan Mira namun sepatah katapun belum pernah gue ucapkan langsung ke Mira. Saat duduk di depan Mira gue selalu memikirkan dia sedang apa,apa lagi ngobrol atau jangan-jangan lagi mandi dikelas? tapi kalau duduk dibelakangnya perhatian gue selalu tertuju kearah tempat ia duduk. Gue jadi gak fokus ke dosen (alasan pembenar). Namun Mira belum tau sama sekali wujud gue secara langsung, hal ini terbukti saat gue sedang jalan menuju parkiran motor dan ada temen gue lagi nongkrong(ada Mira juga) nyapa gue “do bar seko ngendi?” terus gue jawab “bar latian bro” dan selang beberapa menit ada sms masuk dari Mira “yang tadi itu kamu to do?” “gue bales iya Mir kenapaa?” dia bales “baru tau aku,kamu sombong sih gak pernah nyapa”. Mendapat SMS itu gue jadi bingung apakah ini kabar gembira atau kabar buruk ??

Sejak saat itu gue sadar kalau gue jatuh cinta dengan Mira, susah tidur,lihat hujan galau. Namun gue gak tau apa yang harus gue lakukan dengan perasaan gue.Gue mulai cari info tentang dia dan gue seneng banget saat tau kalau dia lagi jomblo,namun begitu tau dia masih susah melupakan mantan pacarnya, gue langsung berubah 180 derajat menjadi galau akut. Namun saat semester 2 dan 3 kita jadi jarang sekelas, bahkan di semester 3 kita tidak ada kelas yang sama. (Meskipun gak sekelas gue tetap aja gak fokus dengan dosen). Tiap ketemu Mira gue selalu menghindar, tapi kalau dia sudah agak menjauh, tatapan gue langsung tertuju kearahnya, hal ini menjadi kepuasan tersendiri bagi gue. (gue emang  cupu,gak terima loe?)

Memang seperti itulah gue, gue paling gak ngerti masalah cinta. gue hanya bisa membayangkan tanpa adanya tindakan. Saat ini temen gue sedang PDKT dengan si Mira namun itu bukan masalah bagi gue, mungkin memang temen gue yang lebih pantas untuk Mira karena gue memang gak pernah bertindak. Gue akan terus mendoakan agar dia mendapat yang terbaik. Gue jadi paham, mencintai orang diam-diam ibarat kita naik bianglala, terus bergerak namun sebenarnya kita tetap berada pada tempat yang sama.



Bersambung..............................................................................

Read more ►

KEBEBASAN HAKIM Chapter 2 : Nilai Tanggung Jawab Hakim

0 komentar
Seperti yang telah gue jelaskan dalam chapter sebelumnya bahwa kebebasan eksistensial dan sosial dijadikan landasan berpijak bagi setiap orang, termasuk Irfan hakim, hakim garis, maupun hakim di lembaga peradilan untuk membuat sikap dan tindakan dalam berbagai bentuknya secara independen. Namun landasan tersebut juga harus dibarengi dengan nilai tanggung jawab dalam pengambilan keputusan.

Pada hakekatnya indepedensi dan kemandirian hakim dibatasi oleh rambu-rambu tertentu, sehingga dalam konferensi Internastional Commisioan of Jurists dikatakan bahwa Indepedence doesn’t mean that the judge is entitled to act in an arbitrary manner yang perlu diperhatikan dalam implementasi kebebasan itu adalah terutama aturan-aturan hukum itu sendiri. Hakim adalah subordinated pada hukum dan tidak dapat bertindak contra legem. Kebebasan dan indepedensi tersebut diikat pula dengan seutas tali kutang yang disebut pertanggungjawaban atau akuntanbilitas yang kedua hal tersebut indepedensi dan akuntanbilitas pada dasarnya seperti romeo dan juliet. Karena pada dasarnya tidak ada kebebasan mutlak tanpa tanggung jawab, dengan kata lain independency of judiciary haruslah diimbangi dengan pasanganya yaitu judicia accountability. Dan yang perlu disadari adalah social accountanbility yaitu pertanggungjawaban pada masyarakat karena pada dasarnya tugas-tugas peradilan maupun badan-badan kehakiman adalah melaksanakan public service dibidang keadilan bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Penilaian mengenai putusan hakim yang bertanggung jawab dapat dicocokkan dengan tingkat kepuasan masyarakat  selaku pemberi kebebasan sosial dengan menimbang apakah putusan hakim itu telah memenuhi rasa keadilan atas kebebasan sosial yang dilanggar oleh orang yang dikenai putusan tersebut. Dan seorang hakim akan mampu memuaskan tuntutan itu sejauh ia menggunakan kebebasan eksistensialnya dalam membuat keputusan memperhitungkan objektivitas tindakan, bukan dengan menebar kegantenganya karena pada dasarnya tidak semua laki-laki itu homo berarti tidak semua laki-laki suka dengan orang ganteng. Objektivitas seorang hakim hanya dimiliki ketika seorang hakim menggunakan moral otononomnya untuk menentukan secara bebas dan bertanggung jawab.

Pertimbangan lain yang tentunya tak kalah penting adalah membiarkan sejenak suara hati berbicara. Suara hati mutlak yakni bahwa tuntutanya tidak dapat ditiadakan kembali oleh pertimbangan-pertimbangan untung rugi, kegalauan ,ditolak gebetan, oleh pendapat orang lain dan perintah berbagai otoritas oleh tuntutan ideologi atau perasaan kita sendiri. Disini gue mulai curiga dengan para hakim. jangan-jangan memang benar apa yang gue pikirkan selama ini, bahwa mereka sebenarnya adalah mutan! Bagaimana bisa manusia biasa dapat mengeluarkan suara dalam hati. Ini aneh dan tidak logis (kesimpulan : hakim adalah mutan, dan para mutan tergabung  dalam X-men, jadi hakim adalah anggota X-men)

Suara hati memuat tuntutan mutlak untuk selalu bertindak baik, jujur, wajar, dan adil (menurut Magnis-Suseno) bukan menurut gue. Dalam kerangka teori kebebasan menurut Magnis-Suseno, bahwa seorang hakim didalam membuat keputusan harus berdasarkan pertimbangan yang matang dengan berangkat dari kebebasan eksistensialnya yang mendapat tempat dalam kebebasan soisal yang diberikan. Pertimbangan lanjutanya bahwa putusan yang dibuat oleh hakim harus dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pertimbangan tersebut hakim akan dapat menghasilkan putusan yang memuaskan kebebasan eksistensialnya pada satu sisi, memuaskan kebebasan sosialnya, memuaskan rasa keadilan dan memuaskan orang-orang yang merasa dipuaskan.





Tubi Kontinyued..................................................................................................................

Read more ►

Selasa, 02 Oktober 2012

KEBEBASAN HAKIM Chapter 1 : Kebebasan Eksistensial dan Sosial Hakim

1 komentar


Arti kebebasan
Kata kebebasan tak lagi asing terdengar ditelinga kita,  entah dari media sosial, teman,atau bahkan pacar yang menuntut untuk bisa ‘bebas’ (bagi yang punya). Arti kebebasan sangatlah luas, namun disini gue akan mempersempit arti kebebasan sesempit celana kolor tetangga yang di jemur di depan rumah gue. Menurut gue kebebasan dapat diartikan suatu keadaan dimana kita dapat melakukan apa yang kita inginkan tanpa suatu penghalang apapun. Bagaimana jika ternyata kebebasan kita menjadi pengahalang  kebebasan yang dimilki orang lain? Misalnya gue melarang cewek gue untuk merokok, gue bebas melarangnya namun disisi lain gue mematikan kebebasan cewek gue. Terus bagaimana ??? silahkan temukan jawabanya sendiri.

Kebebasan Eksistensial
Pada dasarnya kebebasan eksistensial menekankan pada segi bebas untuk apa bukan bebas dari apa, jadi tergantung dari tujuan yang loe inginkan. Contoh tindakan dari kebebasan eksistensial atas dasar maksud dan tujuan yang berkesadaran, supaya mengurangi kebingungan atau bahkan menambah kebingungan yang loe rasakan :
Gue dan Javierz : hal pertama yang gue lakukan ketika sampai rumah adalah menuju ke meja makan. Ketika segala macam lauk pauk tertata rapi disitu, seketika timbulah nafsu makan yang bergejolak didalam diri gue. Namun timbulah pertanyaan-peratnyaan dibenak gue, apakah cocok kalau makan sekarang? Gue kan belum mandi? Belum mengerjakan tugas? Belum berandai-andai kalau seaandainya dia jadi pacar gue? Namun berbeda dengan yang dilakukan javierz. Ketika masuk rumah dia langsung menuju meja makan dan ketika ada sepotong paha ayam tanpa pikir panjang langsung si javierz memakanya. Mengapa demikian? Karena javierz adalah seekor kucing!!! Hewan bisa berbuat demikian karena didorong naluri dan kebiasan yang telah mendarah daging. Hewan tidak akan berpikir dulu apakah dimakan langsung atau untuk menu buka puasa. Lain halnya dengan gue, manusia dapat mengambil sikapnya sendiri.itu yang dimaksud dengan mengatakan bahwa manusia mampu untuk menentukan sikap dan tindakanya sendiri menurut  Magnis-Suseno.
Kebebasan dalam pandangan Franz Magnis-Suseno menunjukkan kebebasan yang bersifat nyata dan unik yang hanya dimiliki oleh manusia penjelasan tersebut dijabarkan oleh Franz Magnis-Suseno sebagai berikut :
Kebebasan manusia bukan sesuatu yang abstrak melainkan konkret sesuai sifat kemanusiaanya, meskipun ia menggerakkan tanganya keatas dan kebawah ia tetap tidak akan dapat terbang seperti burung. Dan berbeda dengan kerbau ia tidak mampu untuk menarik bajak di sawah. Keterbatasan itu jangan kita anggap sebagai pengekangan kebebasan kita, melainkan wujud khas dari kebebasan kita sebagai manusia (Magnis-Suseno,1987:24)

Kebebasan sosial
Setelah gue pahami kebebasan sosial dapat diartikan bahwa suatu keadaan dimana manusia tidak berada dipihak paksaan atau intervensi-intervensi asing. Kebebasan sosial mengandaikan bahwa manusia yang masing-masing memiliki kebebasan eksistensialnya akan bertemu dalam konteks kepentingan hubungan sosial yang berbeda

Kebebasan Hakim
Hakim merupakan unsur penting dalam suatu lembaga peradilan. Bayangkan saja jika lembaga peradilan tidak ada hakim dan ternyata itu benar-benar terjadi, maka gue langsung headstand keliling stadion manahan sebanyak 13 kali. Hakim harus menjamin rasa keadilan bagi setiap orang yang mencari keadilan lewat proses hukum dan untuk menjamin rasa keadilan tersebut maka seorang hakim dibatasi oleh rambu-rambu seperti : akuntabilitas, integritas,moral, transparansi, dan tentunya pengawasan. Seorang hakim dalam menjalankan tugasnya harus mendapat perlindungan hukum dan bebas dari pengaruh-pengaruh yang berasal dari godaan syaiton, lembaga eksekutif & legislatif maupun internal dalam lembaga kehakiman sendiri, pihak yang bersengketa, maupun tekanan-tekanan masyarakat. Hakim harus independen, mandiri dalam artian tidak tergantung/terikat pada pihak manapun sehingga keputusan yang diambil diharapkan objektif, adil. Profesi hakim menuntut pada pemahaman akan konsep kebebasan yang bertanggung jawab. Permasalahnya adakah batasan-batasan mengenai kebebasan hakim dalam mengambil keputusan? Apakah hanya suka-suka gue???

Kebebasan eksistensial dan sosial hakim
Kebebasan hakim yang didasarkan kemandirian dijamin dalam Undang-undang dasar 1945, yang diimplementasikan dalam undang-undang nomor 14 tahun 1970 tentang pokok-pokok kekuasaan kehakiman, sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 35 tahun 1999. Kebebasan dalam hal ini kebebasan seorang hakim dalam pengambilan keputusanya melibatkan unsur manusiawinya, dan tentunya menggunakan pertimbangan-pertimbangan tertentu, bukan seenak udelnya sendiri. Pada profesi hakim, mengaskan bahwa hakim harus mampu menentukan dirinya sendiri dalam menentukan segala putusan pengadilan. Dan dialam membuat putusan atas perkara yang ditangani harus bersumber pada kemampuan berpikir dan berkehendak secara bebas yang tentunya bertanggung jawab tanpa mengurangi objekvitasnya.
Kebebasan sosial mengandaikan bahwa kebebasan sosial merupakan ruang gerak bagi kebebasan eksistensial. kebebasan yang diberikan kepada kita oleh lingkungan sosial merupakan batas kemungkinan untuk menentukan diri sendiri (Magnis-Suseno,1987:33) pakai pendapat ahli agar terlihat valid. Adanya pembatasan kewenangan tiap-tiap manusia demi kebebasan dan hak orang lain untuk kepentingan bersama menurut gue perlu. Hakim adalah salah satu profesi yang diberikan masyarakat, diwakili oleh negara,untuk kepentingan bersama. Melalui kebebasanya seorang hakim akan pertimbangan-pertimbangan objektif untuk masyarakat dan atas dasar keadilan, yang artinya objektivitas seorang hakim menjadi kendali atas putusan yang dibuat.







Tubi Kontinyued.............................................................................................................
Read more ►

Minggu, 16 September 2012

MEDIASI PENAL: UPAYA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PIDANA

4 komentar

Apa yang loe pikirkan ketika mendengar kata mediasi? apakah senang? sedih? terharu? galau? Atau tidak memikirkan apapun? jika itu yang terjadi walhasil loe harus segera berobat ke klinik TongFangz
Disini gue akan sedikit bercerita panjang lebar kali tinggi(itu rumus volume balok begoo!!!) mengenai mediasi penal sesuai judul di atas. Menurut Dr.Yosedo Pratama S.TeH., M.cK mediasi adalah  menengahi suatu sengketa dari beberapa pihak melalui penengah (mediator). Ini berarti mediasi mengupayakan penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak bukan mencari kebenaran atau dasar hukum yang diterapkan. “The goal is not truth finding or law imposing, but problem solving). Melalui proses mediasi diharapkan terjalinnya komunikasi yang lebih baik diantara para pihak. Menjadikan pihak-pihak yang bersengketa dapat mendengar, memahami penjelasan-argumentasi-alasan yang menjadi dasar atau pertimbangan pihak lain. Dengan pelibatan pihak ketiga sebagai mediator diharapkan dapat mengurangi rasa sebel, marah, gundah, dan yang paling utama galau  antara pihak yang satu dengan yang lain...getoeee

Dr.Yosedo Pratama S.TeH.,M.cK membagi manfaat mediasi menjadi dua macam:
1.Manfaat secara lahiriah :
a. Mediasi diharapkan dapat menyelesaikan sengketa secara cepat dan relatif murah dibandingkan dengan membawa perselisihan tersebut ke pengadilan atau ke lembaga arbitrase. Dengan begitu loe bisa lebih hemat, gak perlu touring ke kondangan-kondangan buat numpang makan.
b. Mediasi memberikan kesempatan para pihak untuk berpartisipasi secara langsung secara informal dalam menyelesaikan perselisihan mereka yang tentunya lebih hemat waktu dan tenaga.
2. Manfaat secara batiniah :
a. Mediasi akan memfokuskan perhatian para pihak pada  kepentingan mereka secara nyata dan pada kebutuhan emosi atau psikologis mereka, dengan begitu pikiran jadi lebih enteng 
b. Mediasi memberikan hasil yang tahan uji dan akan mampu menciptakan saling pengertian. Perhatian, dan kasih sayang yang lebih baik di antara para pihak yang bersengketa karena mereka sendiri yang memutuskannya.


Mediasi Penal           
            Upaya penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution) tidak hanya dikenal dalam kaedah-kaedah hukum perdata, tetapi juga mulai dikenal dan berkembang dalam kaedah hukum pidana. Salah satu jenis ADR yang mulai dikembangkan dalam hukum pidana adalah dalam bentuk mediasi atau dikenal dengan istilah ‘mediasi penal’ (penal mediation).
Sekarang ngerti kan perbedaan mediasi dan mediasi penal selain dari jumlah huruf???
            Di samping istilah tersebut, terdapat juga istilah lain yang dikenal dalam beberapa bahasa di dunia seperti “mediation in criminal cases” atau ”mediation in penal matters” yang dalam istilah Belanda disebut strafbemiddeling, dalam istilah Jerman disebut ”Der Außergerichtliche Tataus-gleich” (disingkat ATA), dan dalam istilah Perancis disebut ”de mediation pénale”.
            Semua pengertian atas istilah mediasi yang telah dikemukakan tersebut merujuk pada satu pengertian dalam hukum pidana, yakni mempertemukan dua insan yang saling cinta dan akhirnya mereka berpisah lantaran ortu tidak merestui (itu FTV yang tadi pagi woy!!) oke kembali ke topik...yakni antara pelaku tindak pidana dengan korban untuk menyelesaikan perkara yang tengah dihadapi dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Mediasi penal untuk pertama kali dikenal dalam peristilahan hukum positif di Indonesia sejak keluarnya Surat Kapolri Surat Kapolri No Pol: B/3022/XII/2009/SDEOPS tanggal 14 Desember 2009 tentang Penanganan Kasus Melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR) meskipun sifatnya parsial. Pada intinya prinsip-prinsip mediasi penal yang dimaksud dalam Surat Kapolri ini menekankan bahwa penyelesaian kasus pidana dengan menggunakan ADR, harus disepakati oleh pihak-pihak yang berperkara namun apabila tidak terdapat kesepakatan baru diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku secara profesional dan proporsional.
            Alternatif Dispute Resolution khususnya dalam bentuk mediasi saat ini tengah booming dan sedang Go Internasional dalam wacana pembaharuan sistem peradilan pidana di Indonesia . Hal ini diperlukan dalam rangka untuk melakukan perubahan atau bahasa gaulnya reformasi hukum nasional. Reformasi hukum nasional membutuhkan transplantasi hukum, yakni upaya untuk menyesuaikan pembangunan hukum nasional dengan kecenderungan global dan Internasional.
            Perubahan dengan cara transplantasi hukum yang dimaksud, sepertinya berkesesuaian dengan wacana memasukan mediasi yang biasa dikenal dalam terminologi hukum perdata ke dalam kaedah-kaedah hukum pidana serta dalam rangka memperbaharui kaedah dan sistem peradilan pidana Indonesia yang selama ini tidak mengenal prinsip-prinsip mediasi. Alternatif penyelesaian perkara pidana dengan menempuh jalur mediasi penal, dipandang dapat menjadi salah satu pilihan untuk merubah struktur dasar. Yakni melakukan transplantasi kaedah hukum bahkan lebih jauh mengembalikan dan menata ulang  sistem peradilan bangsa Indonesia pada posisi dan sifat-sifat dasarnya .Selain itu mediasi penal juga dapat membuat para pihak melupakan kerangka hukum dan mendorong mereka terlibat dalam proses komunikasi. Konflik itulah yang dituju oleh proses mediasi penal. Mediasi penal lebih berorientasi pada kualitas proses dari pada hasil, yaitu: menyadarkan pelaku tindak pidana akan kesalahannya, kebutuhan-kebutuhan konflik terpecahkan, ketenangan korban dari rasa takut akan jomblo, galau, dan sebagainya....end

Read more ►